Perancangan Media Kampanye Sosial Penggunaan Helm Berstandar SNI bagi masyarakat Jakarta
Keywords:
helm, SNI
Abstract
Peraturan untuk mengenakan helm SNI telah ada sejak 1 April 2010 namun hingga sekarang masih dapat kita jumpai beberapa pengendara yang menggunakan helm yang belum terstandarisasi, masih ada yang menggunakan helm proyek/catok bahkan yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Kecelakaan di perjalanan seringkali diakibatkan oleh kelalaian dari pihak manusianya itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran pengendara itu sendiri merupakan salah satu hal yang terpenting dalam berkendaraan
Published
2021-01-26
Section
Articles