Pembekalan Pengurus Persatuan Bundo Kanduang Minangkabau Provinsi DKI Jakarta dalam Penyusunan Laporan Keuangan Organisasi dan Laporan Keuangan UMKM Tahun 2024
Abstract
Tujuan dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pengurus Paguyuban Bundo Kanduang Minangkabau Provinsi DKI Jakarta. Sesuai dengan ketentuan, paguyuban seperti organisasinya juga mewajibkan penyusunan laporan keuangan. Beberapa tujuan pembuatan laporan keuangan bagi organisasi nirlaba dan yang mencari laba seperti UMKM adalah: 1. Memberikan informasi kepada pemangku kepentingan mengenai laporan mengenai keuangan, operasional, dan kinerja organisasi. 2. Transparansi dan Akuntabilitas, laporan keuangan memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai keuangan organisasi kepada pemangku kepentingan, meliputi anggota, donatur, sponsor, pemberi pinjaman, dan masyarakat umum. 3. Pengambilan Keputusan. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan membantu para manajer dan penasihat dalam membuat keputusan strategis, perencanaan, dan alokasi sumber daya. 4. Pendanaan dan Penggalangan Dana, Laporan keuangan dapat digunakan untuk menarik calon donatur, sponsor, atau pemberi pinjaman. 5. Kepatuhan Regulasi: Organisasi nirlaba mungkin harus mematuhi berbagai peraturan dan standar akuntansi yang berlaku. 6. Evaluasi dan Peningkatan Kinerja, Laporan keuangan memungkinkan organisasi untuk mengevaluasi kinerjanya secara berkala dan mengidentifikasi area yang dapat dilakukan perbaikan. Selain itu, karena pengurus Paguyuban Bundo Kanduang Minangkabau Provinsi DKI Jakarta pada umumnya juga merupakan pelaku UMKM, maka dalam Abdimas ini kami juga memberikan pelatihan mengenai pentingnya laporan keuangan UMKM. Dengan begitu, para pelaku UMKM yang juga merupakan pengurus paguyuban ini dapat memahami dan menyadari pentingnya laporan keuangan UMKM. Saat menyampaikan materi, tim pengabdian masyarakat melakukan tanya jawab dengan peserta dan terjadi interaksi antara dosen pengabdi masyarakat dengan peserta. Hal ini menunjukkan bahwa pembekalan singkat yang diberikan kepada pengurus paguyuban cukup dapat dipahami dan dimengerti oleh peserta. Disadari bahwa pembekalan ini baru permulaan, dan perlu dilanjutkan dengan pelatihan praktik mengenai penyusunan Laporan Keuangan Organisasi dan penyusunan Laporan Keuangan UMKM.