Evaluasi Penerapan Good Corporate Governance Pada Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Mizan Amanah
Abstract
Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) memiliki peran strategis dalam mengelola dan mendistribusikan dana zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, praktik tata kelola yang belum optimal, khususnya dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), masih menjadi kendala utama dalam meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana prinsip-prinsip GCG diterapkan di LAZNAS Mizan Amanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara, dan analisis dokumen dari laman resmi Mizan Amanah. Analisis dilakukan secara deskriptif dengan mengacu pada lima prinsip GCG: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan GCG di Mizan Amanah telah menunjukkan tren yang positif, namun masih perlu penguatan pada sejumlah aspek struktural dan sistemik guna mencapai tata kelola yang lebih optimal dan berkelanjutan. Di mana, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas direalisasikan melalui publikasi laporan keuangan tahunan. Sedangkan, aspek independensi dan pengawasan kelembagaan masih perlu diperkuat. Selain itu, digitalisasi pengelolaan zakat belum dioptimalkan secara maksimal, guna mendukung efisiensi dan perluasan jangkauan layanan