Pengaruh PBJT Perhotelan, Tenaga Listrik dan Jasa Parkir Terhadap PAD Kota Surabaya Tahun 2019-2024
Abstract
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan komponen penting dalam mewujudkan
kemandirian fiskal daerah. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
beberapa jenis pajak daerah mengalami penyesuaian dan diklasifikasikan ke dalam Pajak Barang
dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk perubahan Pajak Penerangan Jalan menjadi PBJT Tenaga
Listrik, serta Pajak Hotel dan Pajak Jasa Parkir yang kini masuk dalam kelompok PBJT. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh PBJT Hotel, PBJT Tenaga Listrik, dan PBJT Jasa
Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya periode 2019–2024. Metode
penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda melalui uji
parsial (uji t), dengan pengolahan data menggunakan SPSS versi 25. Data penelitian merupakan
data sekunder yang diperoleh dari PPID. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PBJT Hotel, PBJT
Tenaga Listrik, dan PBJT Jasa Parkir secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap PAD
Kota Surabaya. Hal ini mengindikasikan bahwa perubahan penerimaan dari ketiga jenis pajak
tersebut belum memberikan kontribusi langsung yang berarti terhadap peningkatan PAD selama
periode penelitian.
 
							



 
  
  
 
  
   
   