Pembangunan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Perdesaan: Analisis Eksternalitas Negatif Pembakaran Lahan Gambut dan Alternatif Kebijakan Berkelanjutan di Provinsi Riau
Abstract
Provinsi Riau sebagai pemilik kawasan gambut terluas di Indonesia (±5,4 juta hektare) menghadapi persoalan struktural berulang berupa pembakaran lahan gambut yang menimbulkan eksternalitas negatif multidimensi. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak eksternalitas negatif pembakaran lahan gambut terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan perdesaan di Provinsi Riau, serta merumuskan alternatif kebijakan berkelanjutan yang komprehensif. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan rancangan studi kasus berbasis data sekunder, yang bersumber dari publikasi KLHK, BPS, BRGM, SIPONGI+, dan literatur ilmiah terindeks Scopus dan Sinta tahun 2017–2024. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembakaran lahan gambut menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2015, dengan petani kehilangan 15–25 persen pendapatan tahunan selama musim asap. Secara sosial, karhutla mengakibatkan 31.093 kasus ISPA hingga Agustus 2023 dan penutupan sekolah hingga 30 hari berturut-turut yang menghambat akumulasi modal manusia. Dari sisi lingkungan, sektor kehutanan menyumbang emisi GRK sebesar 1,5 juta Gg CO₂ pada 2015, dengan setiap hektare gambut yang terbakar melepaskan hingga 427,2 ton karbon. Temuan ini mengonfirmasi terjadinya kegagalan pasar sistemik di mana pelaku pembakaran hanya menanggung biaya privat yang kecil, sementara biaya sosial dan lingkungan dibebankan kepada masyarakat luas dan generasi mendatang. Kebijakan yang berkelanjutan membutuhkan pendekatan terintegrasi mencakup insentif pertanian tanpa bakar, pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal, restorasi ekosistem gambut terpadu, dan penguatan akuntabilitas korporasi melalui instrumen Pigouvian Tax dan Payment for Ecosystem Services (PES).


