PENERAPAN AKUNTANSI WAKAF TANAH BERDASARKAN PSAK 112 PADA KUA TANETE RIATTANG BONE

  • Nurfadilla Dilla Institut agama Islam negeri Bone
  • Otong Karyono Institut Agama Islam Negeri Bone
  • Rini Idayanti Institut Agama Islam Negeri Bone
Keywords: Tanah wakaf, Transparansi, Akuntabilitas, KUA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi wakaf tanah berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 112 pada Kantor Urusan Agama (KUA) Tanete Riattang Kabupaten Bone, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung implementasinya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus; data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber, metode, dan teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Tanete Riattang belum menerapkan PSAK 112. Pencatatan wakaf tanah masih dilakukan secara manual melalui buku inventaris dan didukung Microsoft Excel sebagai arsip digital, yang hanya berfokus pada aspek administrasi dan legalitas aset wakaf sehingga belum memenuhi ketentuan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan sebagaimana diatur PSAK 112. KUA juga belum menyusun laporan posisi keuangan, laporan perubahan aset wakaf, laporan aktivitas, laporan arus kas, maupun catatan atas laporan keuangan. Kendala utama adalah rendahnya pemahaman pengelola mengenai akuntansi wakaf akibat belum adanya pelatihan atau pendampingan. Upaya yang direkomendasikan adalah penyelenggaraan pelatihan penerapan PSAK 112 bagi pegawai KUA dan nazhir guna meningkatkan kompetensi dalam pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan aset wakaf sesuai standar akuntansi syariah yang berlaku

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-07-07
How to Cite
Dilla, N., Karyono, O., & Idayanti, R. (2026). PENERAPAN AKUNTANSI WAKAF TANAH BERDASARKAN PSAK 112 PADA KUA TANETE RIATTANG BONE. IKRAITH-EKONOMIKA, 9(2), 1693-1698. https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v9i2.6934