PENGARUH PAJAK REKLAME, PAJAK HIBURAN, DAN PAJAK HOTEL TERHADAP PAD DAERAH KHUSUS JAKARTA PERIODE 2020-2024

  • Anastasia Putri Yudiana Universitas Tanri Abeng, Jakarta
  • Narti Eka Putri Universitas Tanri Abeng
Keywords: Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Abstract

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator penting dalam menilai kemandirian fiskal suatu daerah, di mana pajak daerah menjadi sumber utama penerimaannya, termasuk Pajak Reklame, Pajak Hiburan, dan Pajak Hotel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pajak Reklame, Pajak Hiburan, dan Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif dan data sekunder yang diperoleh dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Bapenda Daerah Khusus Jakarta. Metode analisis yang digunakan adalah uji statistik deskriptif, uji normalitas, dan uji analisis korelasi Spearman’s (Rho). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pajak Reklame berpengaruh tidak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, Pajak Hiburan berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, dan Pajak Hotel berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-07-01
How to Cite
Yudiana, A. P., & Putri, N. E. (2026). PENGARUH PAJAK REKLAME, PAJAK HIBURAN, DAN PAJAK HOTEL TERHADAP PAD DAERAH KHUSUS JAKARTA PERIODE 2020-2024. IKRAITH-EKONOMIKA, 9(2), 1712-1723. https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v9i2.6991