Analisis Manajemen Risiko Gagal Bayar pada Pembiayaan KPR dengan Akad Murabahah di Bank Syariah Indonesia KCP Karawang Kertabumi (Tahun 2022-2025)
Abstract
Pembiayaan KPR Griya dengan akad murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan perumahan berbasis syariah yang memiliki risiko gagal bayar dari nasabah. Risiko tersebut dapat memengaruhi kualitas pembiayaan sehingga diperlukan penerapan manajemen risiko yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab gagal bayar, manajemen risiko yang diterapkan, serta upaya penanganan risiko gagal bayar pada pembiayaan KPR Griya di BSI KCP Karawang Kertabumi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gagal bayar dipengaruhi oleh penurunan pendapatan, kehilangan pekerjaan, kondisi usaha yang tidak stabil, serta kurangnya kemampuan nasabah dalam mengelola keuangan. Untuk meminimalkan risiko tersebut, bank menerapkan analisis pembiayaan berdasarkan prinsip 5C+1S, monitoring dan pengawasan pembiayaan secara berkala, serta melakukan penanganan melalui pemberian surat peringatan, restrukturisasi pembiayaan, penjadwalan kembali pembayaran, hingga pelelangan jaminan sebagai langkah terakhir. Penerapan manajemen risiko tersebut membantu bank dalam mengendalikan risiko gagal bayar dan menjaga kualitas pembiayaan KPR Griya.


