Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karawang
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang selama periode 2021–2025. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan alat analisis rasio efektivitas dan rasio kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata efektivitas penerimaan pajak hotel selama periode tersebut mencapai 105,31% dan tergolong efektif, meskipun sempat menurun menjadi 99,45% pada tahun 2024 akibat kenaikan target yang cukup tinggi. Penerimaan pajak restoran menunjukkan efektivitas yang lebih stabil dengan rata-rata 107,75% dan berada di atas 100% pada setiap tahun pengamatan, sehingga dikategorikan sangat efektif. Adapun kontribusi pajak hotel terhadap PAD hanya sebesar 1,11% secara rata-rata dan termasuk kategori rendah, sedangkan kontribusi pajak restoran mencapai 7,48% dengan kategori sedang dan jauh lebih dominan dibandingkan pajak hotel. Secara keseluruhan, kedua jenis pajak tersebut telah dipungut secara efektif namun belum memberikan kontribusi yang optimal terhadap PAD Kabupaten Karawang, sehingga diperlukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi, khususnya pada sektor perhotelan, guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.


