[1]
A. Fitriyani and A. W. A. P. Perkasa, “Moralitas di Ujung Jari: Tinjauan Etik-Moral atas Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual sebagai Kejahatan Siber”, IKRAITH-EKONOMIKA, vol. 8, no. 3, pp. 1460-1470, Nov. 2025.