Sosialisasi Prosedur Dan Kategori Proposal Desentralisasi Hibah Penelitian Berdasarkan Panduan Edisi XIII 2020 (Universitas Esa Unggul Kluster Utama)

  • Nizirwan Anwar Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Roesfiansjah Rasjidin Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Kundang Karsono Juman Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Budi Tjahjono Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Yulhendri Yulhendri Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Agung Mulyo Widodo Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Kartini Kartini Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Nina Nurhasanah Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Bambang Irawan Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Sularso Budilaksono Universitas Persada Indonesia Y.A.I
  • Euis Heryati Universitas Esa Unggul, Jakarta
  • Purwano SK Universitas Esa Unggul, Jakarta
Keywords: Undang-Undang, Dosen, Kategori Penelitian, Klaster, H-Index

Abstract

Dosen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, mempunya tugas dan kewajban sebagai pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas
utama mengaktualisasikan dan mendistribusikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui
penelitian (salah satu). Dan untuk mewujudkan hal ini Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi memberikan kesempatan kepada para dosen untuk berkompetisi dalam
mengajukan proposal penelitian tahun 2020 untuk pelaksanaan tahun 2021 (bagi yang lolos seleksi
administratif dan substansi) dalam kategori kompetitif nasional, desentralisasi dan penugasan.
Jumlah proposal yang dapat diperbolehkan di-submitt termuat dalam ketentuan umum panduan,
h-index berdasarkan jurnal bereputasi dan ter-indeks (scopus) serta kluster kelembagaan pengusul
(madya, utama dan mandiri).

Published
2022-08-11