Menyandarkan Harapan Kembalinya Tanah yang Hilang Pada Kepatuhan Membayar Pajak Bumu dan Bangunan (Studi Kasus di Desa Karangkemiri Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap)
Abstract
Kondisi geografis Desa Karangkemiri membuat tanah warga yang berada di Daerah Aliran Sungai
(DAS) Serayu terancam hilang karena proses ablasi, sementara itu peluang terjadinya proses sedimentasi
sangat kecil bahkan bisa dikatakan tidak mungkin. Penelitian ini bertujuan mengetahui alasan warga desa
Karangkemiri menjadi patuh membayar pajak atas tanahnya yang hilang akibat ablasi sungai Serayu dan
alasan warga Desa Karangkemiri memiliki harapan bahwa tanahnya yang hilang karena ablasi bisa kembali
lagi menjadi miliknya. Pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara dengan warga dan
perangkat Desa Karangkemiri Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap. Analisis data menggunakan analisis
deskriptif dengan reduksi dan interpretasi. SPPT memang bukan bukti kepemilikan tanah, namun perubahan
luas tanah yang menjadi obyek pajak hanya akan terjadi bila terdapat pengajuan penghapusan atas hak milik
atas tanah. Oleh karena itu warga Desa Karangkemiri tetap patuh membayar PBB atas tanahnya yang hilang
dengan harapan bila tanah tersebut muncul kembali tetap berstatus menjadi miliknya. Namun bila tanah
tersebut muncul kembali setelah penghapusan statusnya dari obyek pajak dalam SPPT menyebabkan status
tanahnya menjadi tanah tidak bertuan dan dimiliki oleh Negara. Harapan warga Karangkemiri terhadap
kembalinya tanah yang hilang berargumen dengan kejadian serupa di Desa Karangrena dan proses
sedimentasi perairan antara tanah Platar atau Nusa di Desa Kesugihan Kidul. Untuk mempercepat proses
kembalinya tanah yang hilang, warga menanami bantaran sungai dengan pohon waru dan bambu serta
memasang patok-patok agar lumpur, pasir dan sampah yang terbawa arus Sungai Serayu bisa terkumpul dan
membentuk daratan baru sebagai penjelmaan tanahnya yang hilang.