Reviktimisasi Perempuan Korban Eksploitasi Seksual Revenge Porn dan Blackmail dalam Relasi Pacaran
Abstract
Penelitian ini meneliti mengenai perempuan sebagai korban berulang dalam kasus kekerasan
seksual, eksploitasi seksual berjenis balas dendam pornografi (revenge porn). Perempuan sebagai
korban diancam (blackmail) untuk melakukan hubungan intim dengan pacar atau mantan pacar
secara terus menerus. Jika menolak, maka video hubungan intim akan disebarluaskan ke ranah
publik atau media sosial. Kondisi ini memungkinkan perempuan mengalami reviktimisasi mulai dari
depresi, labelling di masyarakat, penolakan pelaporan di kepolisian, hingga victim blaming yaitu
berubahnya status perempuan sebagai korban menjadi pelaku. Penelitian ini bertujuan memberikan
solusi dan sosialisasi kepada perempuan untuk dapat bertindak dan mendapatkan perlindungan
dalam sistem peradilan pidana. Peneliti melakukan wawancara terstruktur dalam metode penelitian
kualitatif kepada korban perempuan yang masih menjalani revenge porn dan blackmail. Hasilnya,
penelitian ini diharapkan bisa memberikan rekomendasi bagi manajemen resiko kekerasan dan
eksploitasi seksual perempuan.
Kata kunci : Kekerasan Seksual, Revenge Porn, Blackmail, Reviktimisasi