Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Berbasis Pendekatan Ikatan Sosial (Social Bonding Theory)

  • Lucky Nurhadiyanto Universitas Budi Luhur
  • Dzun Nun Samudra Universitas Budi Luhur

Abstract

Penyalahgunaan narkoba menjadi kejahatan yang kerap terjadi di keseharian. Tidak berbeda jauh
dengan kategori kejahatan yang tergolong sebagai street crime, tren kejahatan narkoba cenderung
meningkat dari tahun ke tahun. Berbagai tindakan penegakan hukum seringkali bersifat represif
yang berada di hilir kejahatan. Sementara, pada posisi hulu berbagai upaya belum optimal menekan
laju tingginya kejahatan narkoba di Indonesia. Riset ini akan memposisikan standing point pada
program pasca penggunaan narkoba, yakni rehabilitasi. Rehabilitasi penyalahgunaan narkoba masih
menjadi alternatif penegakan hukum. Hal ini dikarenakan proses peradilan pidana masih menjadi
muara utama penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tidak seharusnya
berorientasi hanya pada pendekatan medis semata, namun membutuhkan pendekatan sosial.
Pendekatan sosial dibutuhkan karena proses penyalahgunaan narkoba lebih dekat kepada pengaruh
lingkungan yang akhirnya bertransformasi menjadi gaya hidup. Oleh karena itu, pendekatan sosial
menjadi hal yang bersifat strategis dalam rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Riset ini
menggunakan pendekatan teori ikatan sosial (social bonding theory), melalui attachment,
involvement, commitment, dan belief. Hasilnya implementasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba
dapat diwujudkan dalam bentuk terapi komunitas (therapeutic community).


Kata kunci : ikatan sosial, penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi, terapi komunitas

Published
2024-07-02