KEADILAN DALAM SISTEM HUKUM PANCASILA
Abstract
(Keadilan adalah keadaan di mana setiap orang memperolah apa yang menjadi haknya dan setiap orang meperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita bersama. Keadilan sosial adalah keadilan yang tergantung pada struktur kekuasaan dalam masyarakat. Struktur tersebut dapat dilihat dalam politik, ekonomi, sosial, budaya dan ideologi. Pancasila sebagai ideologi nasional dapat memberikan ketentuan mendasar terhadap pembentukan sistem hukum di Indonesia. Sistem hukum di Indonesia harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumbernya. Sistem hukum menunjukkan maknanya, sejauh mewujudkan keadilan Tulisan ini membahas tentang keadilan dalam sistim hukum Pancasila sehingga negara mencerminkan adanya keadilan secara hakiki.