Perlindungan Korban Dan Bantuan Hukum Bagi Korban Konsumen Proyek “M”

  • Diyana Suci Listyawati Kepolisian Republik Indonesia Sespim Lemdiklat Polri
  • Arya Fitri Kurniawan Kepolisian Republik Indonesia Sespim Lemdiklat Polri
  • Muhammad Aminuddin Kepolisian Republik Indonesia Sespim Lemdiklat Polri
  • Zamri Elfino Kepolisian Republik Indonesia Sespim Lemdiklat Polri
  • Sonny Wibisono Kepolisian Republik Indonesia Sespim Lemdiklat Polri
  • Mukti Wibowo Kepolisian Republik Indonesia Sespim Lemdiklat Polri
  • Dwi Ardiyanto Kepolisian Republik Indonesia Sespim Lemdiklat Polri
Keywords: Perlindungan Konsumen, Perlindungan Korban, YLKI

Abstract

Sebuah potret tak jelas nasib konsumen proyek “M”. Konsumen yang menjadi korban secara struktural.
Dengan demikian, konsumen membutuhkan perlindungan korban dan dukungan korban dalam memulihkan
hak-hak mereka dan mendapatkan solusi alternatif dari negara yang memiliki peran penting dalam kontribusi
proyek “M”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, dalam studi ini
juga menggunakan studi perpustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa YLKI memiliki peran dalam
melindungi konsumen. Para pendukung konsumen yang jelas berada di kutub yang ingin campur tangan
pemerintah untuk melindungi konsumen. Cara melalui penyebaran informasi tentang regulasi standardisasi
barang atau jasa untuk ancaman serius bagi pelanggar. Ini karena, ada situasi di mana konsumen sering dan
mengalami kebutaan informasi untuk membuat keputusan ras untuk mengkonsumsi dan menggunakan
layanan mereka, maka itu adalah negara yang harus melakukannya. Namun, pemerintah belum mampu
menyediakan Jadi tampaknya ada persaingan dalam mekanisme pasar, tidak hanya melindungi konsumen
tetapi juga melindungi produsen. Berikut adalah potret layanan YLKI kepada konsumen proyek “M” yang
mengeluh tentang kejelasan tempat tinggal mereka, serta sistem pra-refund yang tidak masuk akal

Published
2024-03-01