Dampak Efisiensi Anggaran pada ATR/BPN Kota Tangerang: Optimalisasi Layanan Pertanahan dan Iklim Investasi
Abstract
Jurnal ini mengkaji dampak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 (Inpres 1/2025) terhadap sistem layanan pertanahan yang dikelola oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tangerang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana efisiensi anggaran mempengaruhi kinerja ATR/BPN Kota Tangerang dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan pejabat ATR/BPN serta data sekunder dari regulasi yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak langsung pada layanan pertanahan di ATR/BPN Kota Tangerang. Namun, instansi tersebut harus beradaptasi dengan pengurangan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, pengadaan perlengkapan dan fasilitas kantor, seperti pendingin udara dan pencahayaan, telah diminimalkan guna mengalokasikan dana ke bidang prioritas, khususnya layanan pertanahan. Meskipun terjadi pemangkasan anggaran, langkah-langkah efisiensi ini tidak menghambat sinergi antara ATR/BPN Kota Tangerang dan Pemerintah Daerah Kota Tangerang dalam pengelolaan aset daerah. Layanan kepada pihak swasta, termasuk perizinan dan administrasi pertanahan, tetap berjalan lancar sehingga mendukung iklim investasi yang kondusif di kota tersebut. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun efisiensi anggaran diterapkan, layanan pertanahan dan dukungan terhadap investasi tetap optimal berkat langkah-langkah strategis yang memastikan kualitas layanan tetap terjaga tanpa kompromi.