Upaya Pemda Dki Dalam Pengembangan Pasar Tanah Abang Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif Dan Perdagangan Internasional

  • George Vitto Corleone Sitorus Universitas Pelita Harapan, Karawaci
  • Sean Aprile Lesmana Universitas Pelita Harapan, Karawaci
Keywords: Pasar Tanah Abang, PD Pasar Jaya, ekonomi kreatif, perdagangan internasional, UMKM, Regulasi

Abstract

 

Pasar Tanah Abang, sebagai salah satu pusat perdagangan tekstil terbesar di Asia Tenggara, memiliki peran strategis dalam perekonomian Jakarta. Namun, untuk tetap relevan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi, Pasar Tanah Abang memerlukan pengembangan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan infrastruktur fisik, tetapi pada transformasi ekonomi kreatif dan konektivitas perdagangan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, melalui PD Pasar Jaya, dalam mengembangkan Pasar Tanah Abang sebagai pusat ekonomi kreatif dan perdagangan internasional. Berdasarkan pendekatan hukum empiris, penelitian ini mengidentifikasi kebijakan dan strategi yang diterapkan oleh PD Pasar Jaya, yang mencakup revitalisasi kawasan pasar, digitalisasi sistem perdagangan, pemberdayaan UMKM, dan promosi produk kreatif lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun upaya tersebut telah berhasil meningkatkan daya saing pasar, tantangan dalam hal penataan ruang, penguatan kapasitas UMKM, serta pemenuhan standar internasional masih perlu diperhatikan. Penelitian ini menemukan bahwa kerjasama antara pemerintah, swasta, dan pelaku industri kreatif menjadi kunci dalam membuka peluang ekspor dan memperkenalkan Pasar Tanah Abang ke pasar global. Kemudian, regulasi seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM mendukung pengembangan pasar, meskipun masih diperlukan kebijakan yang lebih adaptif dan kolaboratif untuk meningkatkan keberlanjutan dan daya saing Pasar Tanah Abang di pasar internasional.

Published
2025-07-04