Peran Advokat Dalam Menangani Kasus Hak Asuh Anak Dalam Perkara Perceraian
Abstract
Perceraian sering kali tidak hanya memutus hubungan antara suami dan istri, tetapi juga menimbulkan persoalan hukum yang lebih kompleks, terutama mengenai hak asuh anak.Peran advokat menjadi sangat penting karena mereka tidak hanya bertindak sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai penegak keadilan yang memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas utama. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana peran advokat dalam menangani kasus hak asuh anak pada perkara perceraian serta sejauh mana efektivitas advokat dalam memperjuangkan hak kliennya di pengadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk peran advokat dalam setiap tahapan proses hukum perceraian, mulai dari mediasi hingga putusan akhir, serta untuk memahami strategi yang digunakan advokat dalam membuktikan kelayakan pihak yang berhak atas pengasuhan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokat memiliki peran yang sangat strategis, baik dalam memberikan pendampingan hukum maupun dalam membangun argumentasi yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, advokat juga berperan penting dalam memberikan edukasi hukum kepada klien agar proses perceraian dan penentuan hak asuh berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, keberadaan advokat dalam perkara hak asuh anak tidak hanya memperkuat posisi hukum klien, tetapi juga turut mendukung terwujudnya keadilan dan perlindungan hak anak di tengah proses perceraian.

