ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PERZINAHAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM TENTARA NASIONAL INDONESIA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG (STUDI KASUS PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG NOMOR 19-K/PM.III-15/AD/VIII/2024)

  • Adriano Solo Lopez Univesitas Nusa Cendana
  • Debi Fallo Univesitas Nusa Cendana
  • Rosalind Fanggi Univesitas Nusa Cendana

Abstract

Hadirnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil dan hak asasi manusia. Anggota TNI yang melakukan tindak pidana dapat diadili dengan asas persamaan di depan hukum (equality before the law) sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan. KUHP menjadi landasan hukum dalam menyelesaikan perkara di pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab angggota TNI melakukan tindak pidana perzinahan serta menganalisis upaya penanggulangan yang efektif. Penelitian ini mengggunakan pendekatan kriminalistik, yang pengumpulan data primer dan data sekunder dianalisis menggunakan teknik editing, klasifkasi, dan verifikasi data secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan faktor penyebab oknum TNI melakukan tindak pidana yaitu adanya faktor internal dan faktor eksternal. Dimana faktor internal yaitu tidak adanya pengendalian diri terhadap dorongan emosional dan seksual dalam menahan godaan untuk kepuasan jangka pendek. Sedangkan faktor eksternal yang menjadi penyebab tindak pidana yaitu perilaku pasangan zinah yang mendekati pelaku dengan memberikan perhatian khusus. Upaya penanggulangan yang dapat dilakukan yaitu adanya upaya preventif berupa pengendalian diri dan upaya represif yang dilakukan dengan pemberian sanksi hukum kepada pelaku.
Kata Kunci : Oknum TNI, Perzinahan, Etika Militer, Hukum Pidana Militer

Published
2025-12-04