PENERAPAN SANKSI PIDANA, FAKTOR YANG MEMPENGARUHI, DAN UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI DI KOTA KUPANG

  • Haris Lazuardi Isu Universitas Nusa Cendana Kupang
  • Rudepel Petrus Leo Universitas Nusa Cendana Kupang
  • Deddy R. Ch. Manafe Universitas Nusa Cendana Kupang

Abstract

Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) merupakan fenomena sosial yang mencederai
prinsip negara hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan
sanksi pidana terhadap pelaku main hakim sendiri di Kota Kupang, mengidentifikasi faktorfaktor
yang mempengaruhinya, serta merumuskan upaya penanggulangan yang efektif. Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan lokasi penelitian di wilayah hukum
Kota Kupang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana didasarkan pada
Pasal-Pasal dalam KUHP seperti Pasal 170 dan Pasal 351, namun tindakan ini masih terus
terjadi. Faktor penyebab utama meliputi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
aparat penegak hukum, kurangnya pemahaman hukum, serta pengaruh lingkungan sosial yang
provokatif. Upaya penanggulangan dilakukan melalui pendekatan pre-emtif (sosialisasi),
preventif (patroli keamanan), dan represif (penegakan hukum yang tegas).
Kata Kunci: Main Hakim Sendiri, Sanksi Pidana, Penanggulangan, Kota Kupang.

Published
2025-11-19