PERANAN LEMBAGA PEMERINTAH DAN NON-PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Abstract
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan serius yang
menimbulkan dampak multidimensional terhadap kehidupan sosial, kesehatan, dan
keamanan masyarakat. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai wilayah kepulauan
dan daerah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap tindak
pidana narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan lembaga
pemerintah dan non-pemerintah serta faktor penghambat dalam penanggulangan tindak
pidana narkotika di Provinsi NTT. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis
empiris dengan pendekatan sosiologis hukum dan konseptual. Data diperoleh melalui
wawancara, observasi, dan studi dokumentasi pada Badan Narkotika Nasional Provinsi
NTT, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah NTT, serta Yayasan Tanpa Batas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pemerintah dan non-pemerintah telah
menjalankan perannya melalui upaya preemtif, preventif, dan represif, seperti
penyuluhan, pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum. Namun demikian,
pelaksanaan peran tersebut belum berjalan optimal karena adanya hambatan berupa
keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, luas wilayah kepulauan, rendahnya
kesadaran hukum masyarakat, serta terbatasnya fasilitas rehabilitasi. Oleh karena itu,
diperlukan penguatan koordinasi antar lembaga dan peningkatan partisipasi
masyarakat dalam upaya penanggulangan narkotika di Provinsi NTT.
Kata kunci: narkotika, peranan lembaga, penanggulangan, Nusa Tenggara Timur.

