Pengaruh Pelatihan dan Pengalaman Kerja terhadap Kinerja Mediator dengan Kompetensi sebagai Variabel Intervening

  • Andi Muh. Oki Alam Muchtar Universitas Trilogi, Jakarta
  • Rudi Bambang Trisilo Universitas Trilogi, Jakarta
Keywords: pelatihan, pengalaman kerja, kompetensi, kinerja mediator, hubungan industrial

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pelatihan dan pengalaman kerja terhadap kinerja mediator dengan kompetensi sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah mediator hubungan industrial yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Sampel penelitian berjumlah 90 responden yang ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner dengan skala Likert lima poin dan dianalisis menggunakan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan dan pengalaman kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kompetensi mediator. Selanjutnya, kompetensi terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja mediator. Selain itu, pelatihan dan pengalaman kerja juga memiliki pengaruh langsung yang signifikan terhadap kinerja mediator. Hasil pengujian efek tidak langsung menunjukkan bahwa kompetensi berperan sebagai variabel intervening secara parsial dalam hubungan antara pelatihan dan kinerja mediator, serta antara pengalaman kerja dan kinerja mediator.
Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa peningkatan kinerja mediator tidak hanya ditentukan oleh pelatihan dan pengalaman kerja secara langsung, tetapi juga melalui penguatan kompetensi mediator. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar instansi terkait lebih memfokuskan kebijakan pengembangan sumber daya manusia pada peningkatan kualitas pelatihan yang berkelanjutan serta pengelolaan pengalaman kerja yang terstruktur guna memperkuat kompetensi mediator dan meningkatkan kinerja penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Published
2026-03-01