Tanggung Jawab Pidana Direksi, Komisaris, Dan Pemegang Saham Atas Utang Pajak Perseroan

  • Adisti Putria W Universitas Pamulang
  • Alexander Raphael Universitas Pamulang
  • Cathrine Fransisca K Universitas Pamulang
  • Walter Josua M Universitas Pamulang
Keywords: Tanggung Jawab Pidana, Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, Utang Pajak Perseroan

Abstract

Persoalan utang pajak perseroan tidak selalu berhenti pada kewajiban administratif. Dalam keadaan tertentu persoalan itu dapat bergerak ke wilayah pidana pajak terutama ketika pembayaran dan pelaporan pajak dipengaruhi oleh keputusan organ perseroan. Penelitian ini ditujukan untuk menelaah batas tanggung jawab direksi, komisaris, dan pemegang saham atas utang pajak perseroan dalam perspektif hukum pidana. Kajian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual.Bahan hukum yang digunakan mencakup pengaturan perseroan terbatas, ketentuan umum perpajakan, dan norma pertanggungjawaban pidana korporasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa utang pajak pada dasarnya dibebankan kepada perseroan sebagai wajib pajak badan. Namun tanggung jawab pribadi dapat dibuka apabila ditemukan kewenangan nyata, keterlibatan, kesalahan, atau penyalahgunaan perseroan. Direksi ditempatkan sebagai pihak yang paling dekat dengan pengurusan. Komisaris dapat dimintai tanggung jawab bila pengawasan dijalankan secara menyimpang atau sengaja dibiarkan. Pemegang saham tetap dilindungi prinsip tanggung jawab terbatas,kecuali perseroan dipakai dengan itikad buruk. Dengan demikian pertanggungjawaban pidana tidak dapat ditarik hanya dari adanya utang pajak, melainkan harus dibuktikan melalui unsur perbuatan pidana, kesalahan, dan hubungan kausal.
Kata Kunci : Tanggung Jawab Pidana; Direksi; Komisaris; Pemegang Saham; Utang Pajak Perseroan

Published
2026-07-02
How to Cite
Adisti Putria W, Alexander Raphael, Cathrine Fransisca K, & Walter Josua M. (2026). Tanggung Jawab Pidana Direksi, Komisaris, Dan Pemegang Saham Atas Utang Pajak Perseroan. IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 10(2), 1477-1496. Retrieved from https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/ikraith-humaniora/article/view/6815