Penerapan Pasal 609 Ayat (1) Huruf a KUHP Baru terhadap Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Putusan: 598/Pid.Sus/2026/PN Mdn)

  • Deborah Natania Sitorus Universitas Medan Area
  • Nanang Tomi Sitorus Universitas Medan Area

Abstract

Implementasi Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap tindak pidana perdagangan narkotika golongan I bukan tanaman merupakan bagian dari reformasi hukum pidana nasional. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam Putusan Nomor 598/Pid.Sus/2026/PN Mdn danĀ  pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa terbukti melakukan permufakatan jahat menjual 5 butir narkotika jenis pil ekstasi seberat 1,82 gram yang mengandung MDMA (metilendioksi), yang termasuk dalam Narkotika Golongan I yang sangat dilarang karena dapat menimbulkan efek samping berupa ketergantungan yang sangat tinggi dan dapat mengubah cara berperilaku dan berpikir penggunanya. Majelis Hakim memutuskan sanksi dengan menerapkan Pasal 609 Ayat (1) Huruf a KUHP Baru dan menerapkan batas pidana sebagaimana dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal ini dianggap lebih proposional bagi terdakwa karena sudah tiga kali melakukan tindak pidana perdagangan narkotika. Disimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP Baru, sehingga ketentuan tersebut dapat diterapkan terhadap perbuatan Terdakwa. Penerapan hukum dalam masa transisi ini menunjukkan keberhasilan harmonisasi antara pengaturan dalam Undang Undang Narkotika dengan sistem pemidanaan KUHP nasional yang baru guna menjamin keadilan bagi terdakwa.

Published
2026-08-12
How to Cite
Sitorus, D. N., & Sitorus, N. T. (2026). Penerapan Pasal 609 Ayat (1) Huruf a KUHP Baru terhadap Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Putusan: 598/Pid.Sus/2026/PN Mdn). IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 10(2), 1810-1821. Retrieved from https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/ikraith-humaniora/article/view/7352