[1]
A. Lase and M. Anggusti, “Peran Advokad Dalam Mendorong Penerapan Restoratif Justice Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Ringan (Studi Kasus Kantor Hukum Kofipindo)”, ikraith-humaniora, vol. 9, no. 3, pp. 994-1004, Nov. 2025.