Penerapan Metode Topsis Untuk Penentuan Peluang Usaha UMKM Pasar Pulo Jahe Jakarta

  • Fahrul Nurzaman Universitas Persada Indonesia Y.A.I
  • Dimas Ramadhan Universitas Persada Indonesia Y.A.I
Keywords: UMKM, Peluang Usaha , Metode Topsis, Sistem pendukung pengambil keputusan

Abstract

Dalam konteks perekonomian yang terus berkembang, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) memainkan peran penting sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dalam
Upaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, evaluasi dan pengenalan peluang usaha
yang tepat sangat penting. Dalam penelitian ini dibuat sebuah aplikasi berupa Sistem pendukung
pengambil keputusan yang menerapkan metode Topsis untuk membantu masyarakat dalam
mengidentifikasi dan menilai peluang usaha yang potensial di daerah Pasar Pulo Jahe Jakarta.
Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung mengambil keputusan peluang usaha apa yang sekira
nya berpotensi cukup potensial dengan melihat berbagai faktor dalam memulai usaha. Metode
Topsis, yang diterapkan dalam aplikasi ini, memungkinkan pemilik UMKM untuk
membandingkan peluang usaha berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Langkah
pertama melibatkan pengumpulan data terkait peluang usaha yang ada di Pasar Pulo Jahe.
Kemudian, kriteria evaluasi yang relevan, seperti modal awal, biaya operasional per bulan,
keuntungan per bulan, pesaing, dan yang terakhir terjual per bulan. Setelah data terkumpul dan
kriteria ditetapkan, aplikasi ini melakukan perhitungan skor relative untuk setiap peluang usaha.
Skor ini mencerminkan sejauh mana setiap peluang usaha mendekati solusi ideal. Hasil dari
perhitungan ini akan memberikan panduan berharga bagi pemilik UMKM dalam memilih
peluang usaha yang memiliki potensi keberhasilan lebih tinggi. Melalui implementasi aplikasi
ini, diharapkan para pelaku UMKM di Pasar Pulo Jahe akan lebih terbantu dalam
mengoptimalkan potensi bisnis dan mendorong masyarakat untuk lebih bergairah untuk
mengembangkan diri untuk membuka peluang usaha di daerah Pasar Pulo Jahe khsusus nya dan
di Seputar Jakarta pada umumnya.

Published
2024-03-01