Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) (Studi pada Putusan Pengadilan Negeri Medan)

  • Achmad Rizky Lizardi Karo Sekali Universitas Medan Area
  • Serimin Pinem Universitas Medan Area
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pemalsuan STNK, Tindak Pidana

Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kota Medan. Pemalsuan STNK merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya mengenai tindak pidana pemalsuan surat, karena dapat merugikan masyarakat dan negara serta mengganggu sistem administrasi kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan STNK dilakukan melalui sistem peradilan pidana yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku didasarkan pada unsur kesalahan dan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana. Penegakan hukum masih menghadapi hambatan berupa kesulitan pembuktian, keterbatasan alat bukti, perkembangan teknologi, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat sehingga diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Diterbitkan
2026-09-17