KAJIAN REPUTASI ORGANISASI – STUDI KASUS RS OMNI 2008-2009 DAN EIGER 2020-2021
Abstrak
Reputasi organisasi selalu dijaga, namun adakalanya terjadi kesalahan dalam penjagaan reputasi. Dari sudut pandang ilmu kehumasan, kasus RS Omni vs Prita Mulyasari pada tahun 2008-2009, diikuti oleh kasus Eiger vs YouTuber Dian Widiyanarko pada tahun 2020-2021, pantas dijadikan contoh tentang kesalahan dalam penjagaan reputasi organisasi itu. Studi ini mengkaji kedua kasus di atas dari sudut tinjauan ilmu kehumasan. Kajian didasarkan pada hasil riset yang menggunakan metode dokumentasi atas berita-berita yang diproduksi oleh media massa berbasis internet. Kajian dilakukan secara metodologi kualitatif, berbentuk studi kasus intrinsik, dengan analisis yang ditegakkan secara evaluatif. Untuk mendukung analisis, dipergunakan teori sudut pandang dan konsep kehumasan koalisi dominan untuk fungsi dan posisi public relations dalam organisasi. Kesimpulan kajian menyatakan telah terjadi pengabaian reputasi organisasi pada kedua organisasi di atas. Pengabaian terjadi akibat organisasi memberikan otorisasi yang terkait dengan hubungan publik kepada pihak dari latar belakang yang bukan ahli dan terampil dalam bidang komunikasi c.q. public relations.