Manajemen Kampanye Humas Bawaslu Kota Jakarta Selatan Melalui Media Online Sebagai Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu 2024
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi manajemen kampanye humas Bawaslu Kota Jakarta Selatan melalui media online sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan dengan menggunakan model Manajemen Kampanye (Venus, 2019:47) yang terdiri dari lima elemen penting, yaitu perencanaan, pengembangan, implementasi, monitoring dan evaluasi. Penelitian ini merupakan studi kasus yang menganalisis strategi manajemen kampanye humas Bawaslu Kota Jakarta Selatan sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa Bawaslu Jakarta Selatan sejak tahun 2020 telah mengembangkan upaya untuk melakukan sosialisasi yang dilaksanakan melalui tahapan perencanaan dengan memperhatikan produksi pesan, khalayak sasaran, waktu publikasi, dan tujuan dari konten dengan menggunakan teknologi berupa media online (Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok, YouTube, Podcast, dan website), yang dilakukan berdasarkan pada pedoman pengelolaan media sosial. Tahap implementasi dan tahap monitoring dilakukan bersamaan agar dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ditemui saat berjalannya program kampanye. Sementara tahap akhir, yaitu tahap evaluasi, yaitu melakukan pengamatan pada akun media sosial Bawaslu Jakarta Selatan, yaitu dengan melihat berapa banyak penambahan followers, jumlah/frekuensi like, subscribe, dan komen, menganalisis followers-nya dan mengkategorikannya. Dari hasil evaluasi tersebut juga diperoleh bahwa terdapat peningkatan dari jumlah pengikut di media sosial Bawaslu Jakarta Selatan dan respons para pengikut (followers) yang semakin aktif dalam memberikan komen terkait dengan pemilu.