PELAKSAAN TUGAS BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM MENGAWASI PELAKSAAN TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI DESA BABULU KECAMATAN KOBALIMA KABUPATEN MALAKA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pengawasan
yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam Mengawasi
Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Desa Babulu Kecamatan
Kobalima Kabupaten Malaka. Adapun aspek yang diteliti secara garis besar meliputi
teknik pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan
tahapan penyelenggaraan pemilihan umum serta apa saja yang menjadi faktor
penghambat Bawaslu Kabupaten Malaka dalam Mengawasi Pelaksanaan Tahapan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Desa Babulu Kecamatan Kobalima Kabupaten
Malaka. Penelitian skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif, Narasumber
penelitian ini terdiri dari anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) dan
masyarakat Desa Babulu Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka. Teknik
pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan cara observasi,wawancara
dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Tugas Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Mengawasi Pelaksanaan Tahapan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Desa Babulu Kecamatan Kobalima Kabupaten
Malaka yaitu dengan melakukan pengawasan langsung atau tidak langsung. Dimana
pengawasan langsungnya yaitu dengan melakukan penjajaran pengawasan mulai dari
pengawas kecamatan, pengawasan kelurahan bahkan pengawsan TPS pada saat
pemilihan untuk turun langsung dalam melakukan pengawasan. Pengawasan tidak
langsung dilakukan dengan sosialisasi dan pembentukan kampung sosial yang salah
satu tujuannya untuk mempermudahkan masyarakat dalam melaporkan apabila dapat
adanya dugaan politik uang. Faktor penghambat dalam Pelaksanaan Tugas Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Mengawasi Pelaksanaan Tahapan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Desa Babulu Kecamatan
Kobalima Kabupaten Malaka yaitu dimana masih kurangnya kesadaran masyarakat
dalam melakukan pengwasan terhadap politik uang sehinnga masyarakat cenderung
acuh tak acuh serta menganggap politik uang sudah menjadi budaya dalam pemilihan
Umum.
Kata kunci : Pelaksanaan Tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu).

