Perbaikan Aspek Hukum, Manajemen Dan Keuangan Pada BUMDes "Sukses Bersama"

  • Asnawi Aswani Universitas Bina Bangsa Banten
  • Encep Saefullah Universitas Bina Bangsa Banten
  • Ina Khodijah Universitas Bina Bangsa Banten

Abstrak

Mitra dalam Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) ini adalah Pemerintah Desa
Pejaten dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "Sukses Bersama" Desa Pejaten
Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Tujuan kegiatan Pengabdian pada
Masyarakat Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) ini adalah (1), Untuk
pendampingan hukum berkaitan dengan legalitas hukum BUMDes dan untuk meningkatkan
pemahaman hukum, (2) Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mitra dalam
pengelolaan manajemen usaha dan keuangan usaha yang baik dan benar melalui penerapan
Ipteks, dan (3) Untuk meningkatkan peran BUMDes dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,
sehingga kesejahteraan masyarakat turut meningkat. Untuk mencapai tujuan tersebut tim
pengabdi menyusun rencana kegiatan yang meliputi 4 (empat) tahap, yaitu tahap 1 analisis situasi
dan kondisi mitra, tahap 2 persiapan dan transfer Ipteks, tahap 3 pelatihan dan pendampingan dan
tahap 4 evaluasi dan keberlanjutan program. Dengan menggunakan metode kronologis,
pelaksanaan kegiatan ini menghasilkan peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Hukum,
peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan mitra tentang pengelolaan Manajemen dan Keuangan
BUMDes sebesar 83,33%.

Diterbitkan
2022-10-31