FAKTOR PENYEBAB DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENAKALAN REMAJA DI KOTA KUPANG

  • M. Chatarine F. Tefa Universitas Nusa Cendana
  • Karolus K Medan Universitas Nusa Cendana
  • Rudepel Petrus Leo Universitas Nusa Cendana

Abstrak

Kenakalan remaja merupakan salah satu persoalan sosial yang semakin mendapat perhatian di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kota Kupang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab kenakalan remaja serta mengkaji efektivitas penegakan hukum dalam upaya penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris-normatif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan guru bimbingan konseling, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, orang tua, serta remaja di SMAK Giovanni Kupang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenakalan remaja di Kota Kupang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi rendahnya kontrol diri, ketidakstabilan emosi, serta kurangnya pemahaman terhadap norma sosial dan hukum. Faktor eksternal meliputi kurangnya pengawasan orang tua, kondisi keluarga yang tidak harmonis, pengaruh teman sebaya, lingkungan sosial yang negatif, kondisi ekonomi keluarga, serta pengaruh media sosial dan teknologi. Bentuk kenakalan yang ditemukan antara lain perkelahian antar pelajar, membolos, pelanggaran disiplin sekolah, konsumsi minuman keras, merokok, vandalisme, balap liar, pelanggaran lalu lintas, dan pencurian ringan. Penegakan hukum telah mengedepankan pendekatan restorative justice dan diversi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menanggulangi kenakalan remaja.
Kata Kunci: Kenakalan Remaja, Faktor Penyebab, Penegakan Hukum, Restorative Justice, Diversi, Kota Kupang.

Diterbitkan
2026-07-02