PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP PELAKSANAAN FUNGSI ORGANISASI KEMASYARAKATAN BIDANG KEAGAMAAN DI KOTA KUPANG DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

  • Werner Keke Universitas Nusa Cendana
  • Saryono Yohanes Universitas Nusa Cendana
  • Jenny Ermelinda Universitas Nusa Cendana

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan fungsi organisasi kemasyarakatan bidang keagamaan di Kota Kupang ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia dan bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis faktor-faktor yang menghambat proses pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan fungsi organisasi kemasyarakatan bidang keagamaan di Kota Kupang ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia. Pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang (Bakesbangpol bersama Tim Terpadu) cenderung masih bersifat administratif-formalistik dan belum menyentuh aspek substantif-dialogis. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan parameter indikator yang objektif untuk membedakan wilayah privat ormas (forum internum) dengan wilayah publik yang boleh diawasi, keterbatasan anggaran, serta minimnya pemahaman aparat mengenai instrumen hukum HAM sosiologis. Dari perspektif HAM, mekanisme pengawasan yang berjalan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) karena adanya bias ketokohan. Kelalaian ormas keagamaan dalam memenuhi kewajiban administratifnya (seperti pelaporan kegiatan berkala) juga berimplikasi menghambat fungsi pemerintah sebagai duty bearer (pemangku kewajiban) untuk
memberikan perlindungan (to protect) kepada seluruh warga negara dari potensi penyalahgunaan fungsi ormas yang melanggar hak asasi kelompok lain atau anggota internalnya sendiri.
Kata kunci : HAM, Kota Kupang, Pengawasan, Keagamaan

Diterbitkan
2026-07-02