Fondasi Etis dan Empiris Ekonomi Islam: Studi Pemikiran Al-SyÄá¹ibÄ« dan Ibn KhaldÅ«n Abad VIII H/14 M
Abstract
Pemikiran ekonomi Islam abad VIII H/ XIV M berkembang secara sistematis dengan menempatkan ekonomi sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial dan kemaslahatan umat. Penelitian ini bertujuan mengkaji pemikiran ekonomi ImÄm Al-SyÄá¹ibÄ« dan Ibn KhaldÅ«n serta relevansinya terhadap ekonomi Islam modern. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-SyÄá¹ibÄ« melalui konsep maqÄá¹£id al-sharī‘ah menekankan orientasi ekonomi pada kemaslahatan umum, keadilan distributif, dan keseimbangan sosial. Sementara itu, Ibn KhaldÅ«n melalui pendekatan empiris menyoroti peran kerja, produktivitas, kebijakan pajak, dan siklus peradaban dalam menentukan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kajian komparatif menunjukkan bahwa pemikiran keduanya saling melengkapi dan relevan sebagai dasar pengembangan ekonomi Islam kontemporer yang berorientasi pada pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan sosial.


