Analisis Kritis QRIS dan GPN dalam Memperkuat Kedaulatan Ekonomi Digital Indonesia (Tinjauan Laporan USTR 2025)
Abstract
Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperkuat infrastruktur ekonomi digital dan mempertahankan kedaulatan data nasional. Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari Amerika Serikat melalui Laporan National Trade Estimate (NTE) 2025, yang menyebut bahwa QRIS dan GPN membatasi akses perusahaan asing, terutama Visa dan Mastercard, dalam sistem pembayaran domestik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan QRIS dalam penguatan ekonomi digital Indonesia, menelaah kritik AS terhadap kebijakan tersebut, serta mengevaluasi potensi ancaman terhadap kedaulatan data ekonomi nasional. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil riset menunjukkan bahwa walaupun QRIS dan GPN membantu meningkatkan inklusi finansial serta efisiensi dalam transaksi digital, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Keterbatasan pada infrastruktur digital dan pengaruh geopolitik dari negara luar perlu diwaspadai agar tidak mengurangi kemandirian dan kedaulatan ekonomi suatu negara.