Moralitas di Ujung Jari: Tinjauan Etik-Moral atas Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual sebagai Kejahatan Siber
Abstract
Penyebaran konten intim, non-konsensual adalah bentuk kejahatan siber yang berkembang seiring dengan penggunaan teknologi digital, khususnya media sosial. Kejahatan ini kerap dilakukan oleh individu dengan empati rendah dan minim kontrol diri, serta diperparah oleh budaya patriarkal dan lemahnya literasi digital. Penelitian ini memiliki tujuan untuk meninjau fenomena tersebut melalui pendekatan etik dan moral menggunakan metode literature review pada sepuluh artikel ilmiah yang relevan terbitan 2019–2025, baik eksperimental maupun non-eksperimental. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan penyebaran konten tanpa izin tidak hanya mencederai hukum positif, tetapi juga bertentangan dengan prinsip moral dasar seperti keadilan, tanggung jawab sosial, dan penghormatan atas martabat manusia. Temuan ini menekankan pentingnya pendidikan etika digital dan perlindungan hukum yang lebih progresif. Selain itu, studi ini memberikan pemahaman bahwa pendekatan etik-moral esensial untuk menjawab kompleksitas kejahatan digital berbasis privasi. Penelitian ini juga memberikan saran terkait dengan integrasi antara pendidikan karakter, nilai agama, serta tanggung jawab platform digital dalam membentuk ruang siber yang aman dan manusiawi.


