KEUNTUNGAN (PROFIT): KEUNTUNGAN MODAL DAN RISIKO PENANAMAN MODAL

  • Desy Anggraini Siregar Program Studi Perbankan Syariah
  • M. Ridwan, M.E Universitas Potensi Utama
  • Rizka Marisa Haflani Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Suci Andieny Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Arifa Tussahidah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Keywords: profit, keuntungan modal, risiko investasi, ekonomi Islam, mudharabah

Abstract

Artikel ini mengkaji konsep keuntungan (profit) dalam dimensi ekonomi Islam dan konvensional, dengan fokus pada dua aspek utama: keuntungan modal (capital gain) dan risiko penanaman modal (investment risk). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari sepuluh referensi akademis terpilih, serta diperkuat dengan dalil Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Hasil kajian menunjukkan bahwa keuntungan modal merupakan selisih positif antara harga jual dan harga beli suatu aset, sedangkan risiko penanaman modal mencakup ketidakpastian yang dapat memengaruhi imbal hasil investasi. Dalam perspektif Islam, keuntungan harus diperoleh melalui transaksi yang halal, bebas dari riba, gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi). Prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) menjadi alternatif Islami yang adil dalam pembagian keuntungan dan risiko. Artikel ini menyimpulkan bahwa manajemen risiko yang baik dan etika bisnis Islami dapat menciptakan investasi yang menguntungkan sekaligus berkah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-07-01
How to Cite
Siregar, D. A., M.E, M. R., Lubis, R. M. H., Andieny, S., & Tussahidah, A. (2026). KEUNTUNGAN (PROFIT): KEUNTUNGAN MODAL DAN RISIKO PENANAMAN MODAL. IKRAITH-EKONOMIKA, 9(2), 1505-1516. Retrieved from https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/IKRAITH-EKONOMIKA/article/view/6864