Peran Kebijakan Otoritas Keuangan Dalam Mengurangi Risiko Pada Lembaga Keuangan
Abstrak
Stabilitas sistem keuangan merupakan pilar utama dalam menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis kebijakan otoritas keuangan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), dalam memitigasi risiko pada lembaga keuangan serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur (library research), yang melibatkan analisis terhadap jurnal ilmiah, regulasi, dan laporan resmi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK berperan sentral dalam pengawasan mikroprudensial dan perlindungan konsumen, sementara Bank Indonesia fokus pada kebijakan makroprudensial dan stabilitas moneter. Meskipun implementasi kebijakan telah berhasil menekan tingkat Non-Performing Loan (NPL) dan mengoptimalkan likuiditas, penelitian ini mengidentifikasi tantangan signifikan berupa pesatnya inovasi keuangan digital, lemahnya koordinasi lintas lembaga, serta rendahnya literasi keuangan masyarakat yang memicu maraknya lembaga keuangan ilegal. Sinergi yang lebih kuat antara otoritas dan adaptasi regulasi berbasis teknologi menjadi kunci dalam menghadapi dinamika risiko di era digital.
Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Manajemen Risiko, Stabilitas Sistem Keuangan, Lembaga Keuangan.


