ANALISIS KONTRIBUSI RETRIBUSI SAMPAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2015-2024
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan retribusi sampah, kontribusinya terhadap PAD, serta tingkat efektivitas pemungutan retribusi sampah Kabupaten Bone periode 2015–2024. Mengetahui besarnya kontribusi retribusi sampah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone, serta mengetahui tingkat efektivitas pemungutan retribusi sampah dalam mendukung penerimaan daerah. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah seluruh data keuangan daerah Kabupaten Bone yang berkaitan dengan retribusi sampah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama periode 2015–2024. Sampel penelitian menggunakan teknik sensus, yaitu seluruh data keuangan daerah selama 10 tahun pengamatan. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone, Badan Pendapatan asli daerahKabupaten Bone, dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone. Teknik analisis data yang digunakan meliputi analisis kontribusi, analisis efektivitas, dan analisis perkembangan (trend).Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan retribusi sampah Kabupaten Bone mengalami perkembangan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kontribusi retribusi sampah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone selama periode 2015–2024 masih tergolong sangat rendah, dengan rata-rata kontribusi sebesar 0,1197%. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2024 sebesar 0,2277%, sedangkan kontribusi terendah terjadi pada tahun 2020 sebesar 0,0774%. Meskipun demikian, tingkat efektivitas pemungutan retribusi sampah tergolong sangat efektif. Hal ini ditunjukkan oleh realisasi penerimaan retribusi sampah yang selalu melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah, yaitu sebesar 103,33% pada tahun 2021, 104,00% pada tahun 2022, dan 103,17% pada tahun 2023. Faktor yang mempengaruhi penerimaan retribusi sampah antara lain meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi, pelayanan pengangkutan sampah yang cukup baik, serta pengawasan dari pemerintah daerah. Namun, masih terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sarana dan prasarana persampahan serta adanya tunggakan pembayaran retribusi oleh masyarakat.


