Pengaruh Pengetahuan Pajak Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstrak
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Sleman. Variabel bebas dalam penelitian ini meliputi pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak, sedangkan variabel terikatnya adalah kepatuhan wajib pajak. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa penyebaran kuesioner kepada wajib pajak di Kabupaten Sleman. Sampel penelitian berjumlah 127 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan bantuan program SPSS melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji parsial (uji t), uji simultan (uji F), serta uji koefisien determinasi. Secara parsial, variabel pengetahuan pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Variabel kesadaran wajib pajak juga menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Selain itu, sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,004. Secara simultan, pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak


