Zakat, IPM, dan Pertumbuhan Ekonomi: Bukti dari DKI Jakarta
Bukti dari DKI Jakarta
Abstrak
Penelitian ini menganalisis pengaruh zakat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tingkat pengangguran terhadap pertumbuhan ekonomi regional di Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berbentuk data panel yang mencakup tujuh unit wilayah di Provinsi DKI Jakarta selama periode 2020–2024. Unit observasi terdiri atas Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, dan Provinsi DKI Jakarta, sehingga diperoleh 35 observasi. Analisis dilakukan melalui regresi linear berganda dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan sebagai variabel terikat, serta zakat, IPM, dan tingkat pengangguran sebagai variabel bebas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB (β = 0,991; p < 0,001), sedangkan IPM dan tingkat pengangguran tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap PDRB (F = 572,917; p < 0,001) dengan koefisien determinasi (R²) sebesar 0,982. Temuan ini mengindikasikan bahwa peran zakat lebih menonjol pada dimensi pertumbuhan ekonomi agregat daripada pada penyerapan tenaga kerja, sehingga penguatan fungsi zakat perlu diikuti kebijakan ketenagakerjaan yang bersifat struktural. Kontribusi utama penelitian adalah pengembangan model terintegrasi yang menautkan keuangan sosial syariah, pembangunan manusia, ketenagakerjaan, dan pertumbuhan ekonomi pada konteks regional DKI Jakarta.


