Penerapan Koreksi Fiskal atas Laporan Keuangan Komersial untuk Penyusunan SPT Tahunan Badan pada PT CAPI Tahun Pajak 2025

  • Yudis Yudis Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Kholida Maula Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Achmad Nawawi Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Angga Angga Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Madjid Ainun Rahma Universitas Singaperbangsa Karawang

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan koreksi fiskal atas laporan keuangan komersial dalam penyusunan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan PT CAPI tahun pajak 2025. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus tunggal. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan staf akuntansi dan perpajakan serta dokumentasi laporan keuangan komersial dan SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771. Analisis dilakukan dengan model Miles, Huberman, dan Saldaña yang mencakup kondensasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan komersial disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dengan basis akrual. Ditemukan tujuh pos koreksi fiskal positif senilai Rp532.289.277, seluruhnya diklasifikasikan sebagai beda tetap, yang berkaitan dengan kewajiban pemotongan pajak pihak ketiga, pembatasan pembebanan biaya, dan kelengkapan dokumen pendukung. Koreksi fiskal meningkatkan Penghasilan Kena Pajak sebesar 80,24% dibandingkan laba komersial. Dengan fasilitas Pasal 31E UU PPh, PPh Badan terutang sebesar Rp131.531.620. SPT Tahunan disampaikan tepat waktu dengan PPh kurang bayar Rp902.523. Temuan menegaskan pentingnya kepatuhan pemotongan pajak dan dokumentasi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan badan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2026-07-31