Representasi Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia Dalam Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee And Jessica Wongso
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggambaran sistem peradilan pidana di
Indonesia pada film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee & Jessica Wongso. Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodeanalisis semiotika Roland Barthes
serta menggunakan teori konstruksi sosial mediamassa. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah obsevasi dari objekpenelitian berdasar pada adegan, teks dan dialog
dalam film dokumenter. Hasil yang diperoleh melalui penelitian adalah sebagai berikut:
(1) Makna denotasi dan konotasi dalam film memberikan pemahaman tentang bagaimana
proses penerapan sistem peradilan pidana serta peran aparat penegak hukum di Indonesia.
(2) Mitos yang disimpulkan dari film ini adalah cerminan aksi masyarakat dan aparat
penegak hukum dalam menjalani proses pemeriksaan perkara pidana.Terdapat lima asas
KUHAP pada film dokumenter dan diperolehkesimpulan sebagai berikut: Dalam mencari
kebenaran pada suatu perkara maka aparat penegak hukum, pers dan publik perlu
menghormati proses hukum yang berlaku. Proses hukum yang dilakukan secara terbuka
memberikan jaminan atas persidangan yang adil dan jujur. Selama proses persidangan
terdapat bantuanhukum yang diperolah terdakwa untuk mengajukan hak-haknya pada
setiap tingkatpemeriksaan. Terdakwa berhak mendapat perlakuan yang adil dan dapat
memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan serta berhak mendapat kepastian
hukum tanpa memandang dari segi ekonomi, jabatan, sosial, ras, kepercayaan dan lainnya