Rational Choice Penjual Dan Pembeli Dalam Perdagangan Barang Counterfeit Di Pasar Taman Puring, Jakarta

  • Monica Margaret
  • Alrizq Athallah Sulung Esa
Kata Kunci: kejahatan, barang palsu, barang tiruan, counterfeit, pemalsuan, rational choice

Abstrak

Muncul istilah barang counterfeit dalam pemanfaatan bidang merek yang merujuk
kepada tindakan tertentu dalam mencari keuntungan dengan memperdagangkan baik itu
memproduksi atau menjual barang hasil tiruan, imitasi atau palsu. Pelabelan barang
counterfeit diambil dari cara bagaimana barang tersebut diproduksi, yaitu dengan cara
counterfeiting (pemalsuan). Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif yang menjelaskan
faktor-faktor serta sebab-sebab yang melatarbelakangi penjual dan pembeli melakukan
perdagangan barang counterfeit yang dianalisa dengan Teori Rational Choice yang
mendeskripsikan bahwa pelaku kejahatan dipandang sebagai pihak yang rasional dalam
melakukan keputusan dan perbuatan, begitu juga ketika pembeli memilih pilihan
rasionalnya dalam membeli barang-barang counterfeit. Di Indonesia, bisnis barang
counterfeit semakin berkembang seiring dengan gaya hidup masyarakat pada
umumnya.Penelitian dilakukan di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan yang menjadi
lokasi banyaknya perdagangan barang counterfeit. Dengan memperoleh data dari
beberapa narasumber yang menjadi penjual dan pembeli barang counterfeit didapatkan
data bahwa banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya perdangan barang counterfeit
yaitu, faktor harga, faktor kualitas, faktor trend, faktor kebutuhan, faktor referensi tempat
dan faktor kesadaran diri. Juga banyak sebab-sebab yang dapat diukur dalam sudut
pandang Teori Rational Choice yaitu keuntungan, sarana, kontrol dan hukuman.

Diterbitkan
2021-10-28