Kajian Perempuan sebagai Pelaku KDRT Ditinjau dari Perspektif Victim Precipitation
Abstrak
syarakat. Pasalnya, tindakan ini melibatkan orang-orang yang memiliki relasi baik dan personal dengan korban.
Berbagai jenis KDRT yang sering dimuat di media massa seperti kekerasan yang paling sering bermunculan
seperti kekerasan suami terhadap istri, orangtua terhadap anak begitupun sebaliknya, atau paman terhadap
keponakannya, atau majikan terhadap asisten rumah tangga (ART), Akan tetapi jarang ditemukan kasus mengenai
KDRT yang dilakukan perempuan terlebih kekerasan yang dilakukan istri kepada suami. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis dan mengkaji penyebab seorang perempuan atau istri dapat melakukan tindak kekerasan
terhadap pasangannya melalui teori victim precipitation milik Marvin F. Wolfgang (1957) dan Larry J. Siegel
(2016). Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan tipe penelitian fenomenologi guna
mendalami suatu fenomena KDRT yang dilakukan oleh istri terhadap suami secara deskriptif. Hasil penelitian ini
menunjukkan ada berbagai faktor yang menstimulasi istri dapat melakukan KDRT terhadap suami, yaitu; a).
Faktor Keuangan, b). Faktor Perselingkuhan, c). Faktor komunikasi, d). Faktor Latar Belakang Istri.
Adanya penelitian ini agar mengungkapkan bahwa tindak KDRT tidak memandang gender serta jenis
kelamin sehingga siapapun dapat berpotensi untuk menjadi seorang pelaku dan korban KDRT