Tata Kelola Kenaikan Pangkat ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan

  • Eki Aditiya Nugraha
  • Elvira Suryani
Kata Kunci: Tata Kelola, Pangkat, ASN

Abstrak

Kenaikan Pangkat ASN merupakan proses penting dalam pembinaan karier sebagai penghargaan pegawai atas kinerjanya, permasalahan terkait proses kenaikan pangkat pada BKPSDM Kabupaten Kuningan yaitu pada tahun 2021 sampai 2022 penetapan target SK kenaikan pangkat tidak
memenuhi dengan target yang ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis tata kelola kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil, kendala yang dihadapi dalam
proses kenaikan pangkat serta upaya yang dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan dalam
mengatasi kendala tersebut. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah informan penelitian sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara,
observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor kendala dalam tata kelola
kenaikan pangkat ASN di BKPSDM Kabupaten Kuningan adalah kurangnya PNS yang memahami kenaikan pangkat secara online, berkas yang tidak lengkap, dan kurangnya uji kompetensi
bagi jabatan fungsional. Serta upaya yang dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan dengan
cara mengadakan sosialisasi serta bimbingan teknis, dan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan supaya sering untuk melakukan uji kompetensi maupun seminar/workshop. Untuk
aturan BKPSDM Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan kenaikan pangkat masih berpatokan
kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Aparatur Sipil
Negara

Diterbitkan
2024-02-22