Komunikasi Manajemen Krisis Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024
Abstrak
Salah satu tahapan yang cukup krusial dalam pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024
adalah tahapan penyusunan dan penetapan daftar pemilih, tahapan ini memiliki permasalahan yang cukup rumit
dan kompleks. Tahapan penyusunan daftar pemilih membutuhkan kerjasama dan dukungan dari berbagai
stakeholder agar tercipta data daftar pemilih yang akurat dan berkualitas. Sebab daftar pemilih ini sifatnya
dinamis. Dalam proses penyusunan daftar pemilih, ada dua hal mendasar yang harus dipahami terkait dengan
data kependudukan jika dilihat dari posisinya yaitu ada pihak pemilik data dan pihak pengguna data. Siapa pihak
pemilik data tentunya pemerintah yang dalam hal ini kementerian dalam negeri, sementara KPU hanya sebatas
pengguna data yang tidak memiliki akses atau kewenngan untuk mengubah secara langsung jika ditemukan
permasalahan mengenai data yang diterima. Masalah yang bepotensi menjadi sumber krisis dalam penyusunan
daftar pemilih antara lain soal kegandaan data kependudukan, masih tercantumnya data orang yang sudah
meninggal, dan lain sebagainya. Sehingga untuk menggali strategi komunikasi manajemen krisis dalam
penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024 yang dilakukan KPU, dalam penelitian ini peneliti menggunakan
metodologi kualitatif dengan metode studi kasus. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa strategi komunikasi krisis
yang dilaksankan KPU lebih mengarah pada strategi deminish dan bolstering berdasarkan teori Komunikasi
Krisis Situasional (SCCT). Strategi ini memberikan representasi simbolis dari kinerja historis organisasi dan
pendekatan pembangunan hubungan dengan menggabungkan konsep retorika, manajemen kesan, dan
pemulihan citra bersama untuk membantu memprediksi bagaimana pemangku kepentingan bereaksi
terhadap krisis.