Dinamika Pemidanaan di Era Modern: Antara Keadilan Restoratif dan Retributif
Kata Kunci:
Pemidanaan, Keadilan Restoratif, Keadilan Retributif, Era Modern, Sistem Peradilan Pidana
Abstrak
Hukum pidana sebagai salah satu pilar penting dalam sistem peradilan pidana, terus
mengalami perkembangan dan dinamika seiring dengan perubahan zaman. Di era modern
ini, muncul berbagai wacana dan diskursus tentang pemidanaan, termasuk di antaranya
perdebatan antara pendekatan keadilan restoratif dan retributif. Jurnal ini dibuat dengan
saling memiliki kolaboratif keilmuan yang dikaji agar dapat bertujuan untuk membahas
secara mendalam tentang dinamika pemidanaan di era modern, dengan fokus pada
perbandingan dan analisis kedua pendekatan tersebut
Diterbitkan
2025-07-02
##submission.howToCite##
Yuli W, Y., Benedictus Roring, E., Satino, Widoretno Putri, C., & Kayowuan Lewoleba, K. (2025). Dinamika Pemidanaan di Era Modern: Antara Keadilan Restoratif dan Retributif. IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 9(2), 281-289. https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v9i2.4417
Bagian
Articles

