Tinjauan Yuridis Terhadap Kedudukan Hukum Cessie Dalam Proses Pengalihan Piutang Sebagai Kreditor

  • Eliakim Tinambunan Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Julyesther Julyesther Universitas HKBP Nommensen Medan

Abstrak

Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum cessie dalam proses pengalihan piutang sebagai kreditor serta perlindungan hukum bagi pihak penerima cessie dalam kerangka hukum perdata Indonesia. Permasalahan utama yang dibahas adalah bagaimana kedudukan hukum cessie dalam proses pengalihan piutang dan bagaimana perlindungan hukum diberikan kepada kreditor baru sebagai pemegang hak tagih. Melalui penelitian hukum normatif yang menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan, artikel ini menegaskan bahwa cessie merupakan perjanjian sah yang memberi kepastian bagi kreditor baru, namun masih terdapat potensi sengketa terkait kewajiban debitor dan perlindungan kepentingan hukum para pihak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan praktik cessie agar dapat mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum dalam transaksi bisnis maupun hubungan perdata

Diterbitkan
2025-11-06